Disbudpar Jatim mengajak seluruh pelaku usaha akomodasi pariwisata di Jawa Timur untuk bersinergi dalam penataan dan penguatan perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA. Legalitas usaha yang tertib akan memperkuat kualitas layanan, meningkatkan kepercayaan wisatawan, serta mendorong pariwisata Jawa Timur yang aman, profesional, dan berdaya saing. Segera cek dan lengkapi perizinan usaha Anda sebelum 31 Maret 2026.
sumber : https://www.instagram.com/disbudparjatimprov/p/DV0MBPXj9Hw/?img_index=1
