

Pemerintah Kabupaten Lamongan menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka koordinasi percepatan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026 di Guest House Pemkab Lamongan, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan, sebagai bentuk dukungan dan komitmen Disbudporapar dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung implementasi kebijakan strategis pemerintah pusat dan daerah.